Giliran Para Kepala OPD Diperiksa di Polres, Menyusul BKD dan Sekda

Minggu 28 Jan 2024 - 15:07 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

 

 

SELEBAR - Tak hanya pihak Kejaksaan Negeri Seluma yang telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa Instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma.

Pihak Kepolisian penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma ternyata juga telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa OPD di dalam melakukan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), dalam pengelolaan realisasi anggaran Fiskal Stunting sebesar Rp 5,7 Miliar dari Kementrian Keuangan.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma..

Ia mengatakan, jika sejauh ini sudah ada beberapa OPD yang telah dimintai klarifikasi dalam pengelolaan realisasi anggaran Fiskal Stunting sebesar Rp 5,7 Miliar dari Kementerian Keuangan.

Yang saat ini masih dalam Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

 

"Iya, ada beberapa OPD yang telah kita undang klarifikasi," sampainya.

 

Adapun beberapa OPD yang telah menjalani klarifikasi penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma yakni.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkimhub, Rumah Sakit Umum, Daerah (RSUD) Tais dan beberapa OPD lainnya yang menerima realisasi anggaran Fiskal Stanting.

 

"Semuanya akan kita mintai klarifikasi. Untuk supaya membuat terang, ya harus kita lakukan klarifikasi semuanya," tegasnya.

Kategori :