Kesbangpol Seluma, Minta Penerima Dana Hibah Segera Sampaikan Laporan Realisasi

Minggu 08 Dec 2024 - 17:59 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma pada saat ini menunggu lembaga atau instansi untuk melaporkan realisasi dana hibah tahun 2024.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Seluma, Dadang Kosasih, MT mengatakan, untuk laporan realisasi dana hibah wajib untuk disampaikan. Untuk keperluan evaluasi dan audit terhadap anggaran yang telah di alokasikan tersebut.

"Kami minta dan himbau, kepada penerima dana hibah untuk dapat segera menyampaikan laporan realisasi. Mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun 2024," sampai Dadang.

Dadang juga mengatakan, jika laporan realisasi anggaran dana hibah sangat penting. Hal tersebut sebagai acuan untuk realisasi anggaran di tahun berikutnya. Selain itu juga, akan ada audit terhadap realisasi anggaran hibah yang dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

"Segera untuk sampaikan, mengingat ini sudah mendekati tutup buku anggaran 2024. Masih ada waktu, segera sampaikan," terangnya.

Adapun instansi atau penerima anggaran hibah tahun 2024 yakni, Polres Seluma, Kejari Seluma, Kodim 0425/Seluma, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, Basnaz, Koni, Pengawal Seluma Alap. Serta partai politik penerima dana Banpol.

Kategori :