Sementara itu hingga Kamis (25/1), Kasat Reskrim Polres Seluma mengaku belum dapat memberikan detail atas pengungkapannya. Lantaran masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Belum bisa kasih keterangan. Ada waktunya nanti kita jelaskan detail," singkat Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH.
Untuk diketahui, kedua pelaku yakni EG (35) dan MH (38), keduanya merupakan warga Desa Lubuk Gio, Kecamatan Talo yang desanya berdampingan dengan TKP yaitu Kantor Desa Muara Danau. Keduanya berhasil diamankan di dua lokasi berbeda pada 23 Januari 2024, pertama yakni MH yang berhasil diamankan tidak jauh dari kediamannya saat tengah makan siang, sedangkan EG berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Kejadian terbakarnya kantor desa yang menghebohkan masyarakat setempat ini, terjadi pada Selasa (5/10) 2024 yang lalu sekitar Pukul 03.00 WIB. Tepatnya sehari pelantikan Kepala Desa Muara Danau, Darmadi yang baru terpilih dari hasil Pilkades serentak pada 6 September 2023 lalu.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat jejak botol oli bekas yang tercium aroma BBM dan ada yang mendengar ada aktifitas disekitar balai desa sebelum terjadi kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.45 WIB, atas hal ini polisi mengatakan bahwa pemerintah desa mengklaim merugi sekitar Rp 200 juta.(ctr)