Kajari Ajak BPN, Cek Lokasi Lahan Hibah, di Simpang Enam

Rabu 04 Dec 2024 - 17:01 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net -  Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH bersama dengan Kepala ATR/BPN Kabupaten Seluma, Mursidno, SSiT MH C Med melakukan pengecekan lokasi lahan yang dihibahkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma Selasa sore (4/12). Dimana tanah ini  untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Seluma yang berada di Simpang Enam Tais Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Tanah ini biasanya digunakan sebagai jalan oleh Kodim untuk lokasi roadrace.

Dalam pengecekan lokasi lahan tersebut juga terlihat didampingi oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ahmad Gufroni, SH MH dan Kasi Intel, Renaldho Ramadhan, SH MH serta sejumlah pejabat di BPN Kabupaten Seluma.

"Kami bersama dengan BPN melakukan pengecekan lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan kantor Kejari Seluma yang baru nantinya. Serta lahan yang akan dibangun merupakan lahan hibah dari Pemkab Seluma tahun 2024 ini," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH.

Kajari Seluma dipastikan segera akan menempati kantor baru pada tahun 2025 mendatang. Pasalnya, mulai awal tahun 2025 mendatang. Kajari Seluma akan mendirikan kantor baru yang lokasinya persis di kawasan Simpang Enam Kota Tais. Atau di belakang Pos Satpol PP, serta berdekatan dengan lahan yang selama ini sering digunakan untuk kegiatan olah raga Gass Track. Kajari juga mengatakan, untuk pembangunan dan peletakan batu pertama akan dimulai pada awal bulan Januari 2025 mendatang.

"Jika tidak ada kendala, awal tahun akan segera dimulai untuk pembangunannya. Serta mulai Januari 2025 akan dilakukan peletakan batu pertama nanti," terangnya.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Seluma, Mursidno, SSiT MH C Med mengatakan, dari hasil pengukuran lahan yang dilakukan. Untuk luas lahan yang dihibahkan yakni seluas 11.800 meter. Serta lahan yang akan dibangun Kantor Kejari Seluma merupakan lahan Pemkab Seluma yang sudah dibebaskan. Kemudian dihibahkan kepada Pemkab Seluma.

"Untuk luas lahan sendiri seluas 11.800 meter. Serta lahan ini milik Pemkab Seluma yang sudah dihibahkan," singkat Mursidno.

Kategori :