Koranradarseluma.net - Kecamatan Talo dan Pemerintah desa menggelar rapat penting untuk membahas perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.
Dalam rapat tersebut, pemerintah desa memaparkan alasan utama perlunya perubahan RKPDes. Beberapa faktor yang memengaruhi adalah kebijakan baru dari pemerintah pusat dan kebutuhan pembangunan yang berkembang di masyarakat. Rapat ini juga menjadi ajang untuk mendengarkan masukan dari warga desa mengenai prioritas pembangunan yang dirasa mendesak.
Diungkap Camat Yuniko Sosiawan, S.E, M.Si. di konfirmasi kemarin (3/12) mengatakan rapat perubahan yang mendasark semua kegiatan termasuk perubahan Siltap.
"Terang Camata untuk pembahasan RPK 2025 harus menunggu RPK dari pihak Desa Terbih dulu. "Kami ingin memastikan RKPDes 2024 benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan kebijakan pemerintah," terang camat. Hasil dari pembahasan ini akan menjadi acuan dalam menyusun revisi RKPDes yang lebih responsif dan efisien.
Diharapkan, perubahan ini mampu memberikan manfaat yang signifikan bagi pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan musyawarah desa untuk menetapkan revisi RKPDes sebelum diajukan ke tingkat kabupaten untuk persetujuan lebih lanjut.