Koranradarseluma.net - Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto mengungkapkan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kerja khusus di Kabupaten Seluma. Menurut Sekda sesuai dengan aturan yang berlaku maka setiap perusahaan sudah diharuskan mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu diungkapkan Sekda dalam kegiatan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu. Acara yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel beberapa waktu yang lalu. "Semoga hal ini dapat memperkuat pemahaman dan pelaksanaan kebijakan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah," kata Sekda.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden yang bertujuan untuk mengoptimalkan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Dalam kegiatan ini, berbagai pihak terkait turut berpartisipasi dalam memberikan masukan dan melaporkan kemajuan yang telah dicapai.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat, antara lain Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Selain itu, juga hadir OPD terkait dari Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, serta sejumlah undangan lainnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dapat mengimplementasikan program ini secara lebih optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh tenaga kerja di berbagai sektor.