Dewan dan Eksekutif Sepakati Lima Program Prioritas Penggunaan APBD Tahun 2025

Sabtu 30 Nov 2024 - 13:52 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

 

Koranradarseluma.net - Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, dilaksanakan kemarin (28/11/3024) dimana DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna.

BACA JUGA:Ciptakan Swasembada Pangan Berkelanjutan Melalui Dukungan TNI

 

 

Yakni rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Juli Hartono, SE, MAP, didampingi Wakil Ketua I, Holman, SE dan Wakil Ketua II, Dodi Martian, S.Hut, MM. Serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

BACA JUGA:Ibu Asal Desa Sekalak Seluma Utara, Melahirkan di Jalan Rusak, Diselamatkan Dukun Bayi

 

 

 

Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi MM didampingi Sekretaris Daerah, Sukarni, M.Si, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat eselon II dan eselon III Pemkab Bengkulu Selatan.

 

Setelah disepakati Bupati dan DPRD, tahap selanjutnya draf Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 akan dikirim ke Gubernur Bengkulu untuk dilakukan verifikasi.

 

Kategori :