Lolly Diperiksa 2 Desember 2024, Polres Jaksel: Wajib Ditemani Nikita Mirzani

Kamis 28 Nov 2024 - 17:25 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net – Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengonfirmasi, pemeriksaan terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly terkait laporan dugaan tindak asusila yang melibatkan Vadel Alfajar Badjideh (VAB) dilakukan dengan pendampingan orang tua. Dalam hal ini, Nikita Mirzani sebagai ibu Lolly diwajibkan hadir untuk menemani anaknya yang masih di bawah umur.

"Saudari LM tidak bisa diperiksa seorang diri. Dia (Lolly) akan didampingi orang tuanya, dalam hal ini ibunya, saudari NM. Kehadiran Lolly di Polres Jakarta Selatan bersama ibu atau orang tua adalah bersifat wajib, karena LM masih di bawah umur," tegas Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari channel YouTube, Rabu (27/11/2024).

AKP Nurma Dewi menambahkan, jika Nikita Mirzani tidak dapat hadir menemani Lolly saat pemeriksaan, maka proses pemeriksaan harus ditunda.

"Jika saudari LM hanya didampingi oleh kuasa hukum tanpa kehadiran orang tua, pemeriksaan tidak bisa dilaksanakan. Kuasa hukum hanya bertugas membela, sementara ibu adalah pihak yang paling berhak mendampingi karena LM masih di bawah umur," ungkapnya.

Ia memastikan, Lolly sudah siap menjalani pemeriksaan. Penyidik telah berkoordinasi dengan pihak rumah aman untuk memastikan kondisi Lolly. 

"Lolly sebagai korban sudah siap untuk diperiksa. Kondisinya sehat, dan penyidik telah memastikan hal tersebut dengan pihak rumah aman," ujar AKP Nurma Dewi.

Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Lolly dijadwalkan pada Senin, 2 Desember 2024, pukul 11.00 WIB di Polres Jakarta Selatan.

Pemeriksaan ini terkait dengan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Alfajar Badjideh (VAB), yang diduga melakukan tindak asusila.

Kategori :