Koranradarseluma.net - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan tetap membuka layanan kependudukan pada hari libur dan saat hari pencoblosan tanggal 27 November 2024. Hal ini menindaklanjuti Surat Mendagri RI nomor 400.8/15861/Dukcapil tanggal 22 November 2024 prihal layanan hari libur dan pelaksanaan Pilkada serentak.
BACA JUGA:Santunan Para Janda
"Sukseskan Pilkada dan memfasilitasi warga yang ingin merekam data kependudukan dan cetak KTP, maka Disdukcapil Bengkulu Selatan tetap membuka layanan pada hari libur khususnya pada pelaksanaan hari pencoblosan Pilkada, layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB,"ujar Kepala Disdukcapil BS, Lismanto Bayu, SE.
BACA JUGA:Dinkes Fogging Kasus DBD Desa Padang Beriang dan Kelutum
Dikatakan Bayu, kebijakan ini mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya KTP elektronik, yang menjadi syarat utama menggunakan hak pilih. Layanan ini untuk memberikan kesempatan terakhir bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan mendesak.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas dengan sebaik-baiknya dan tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan hingga menghambat warga untuk berpartisipasi pada pelaksanaan Pilkada.