Gagal Nyalip, Verza Hantam Grand Max, 2 Warga Sumatera Utara Meninggal Dunia

Rabu 27 Nov 2024 - 19:35 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

koranradarseluma.net - Kecelakaan Lalulintas (Satlantas) maut kembali terjadi di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Seperti Lakalantas maut yang terjadi pada Selasa (26/11) malam, sekitar Pukul 22.50 wib di ruas jalan lintas Desa Sendawar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).

Dalam instiden Lakalantas maut ini mengakibatkan kedua pengendara sepeda motor Honda Verza warna hitam Nopol KB 6436 OM. Yakni dikemudikan oleh Danil (25) dan rekan yang diboncengnya Doli 25) keduanya merupakan warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Meninggal Dunia. Lantaran keduanya mengalami luka berat dan sempat kritis pasca kejadian Lakalantas maut tersebut.

"Iya mas, malam tadi terjadi peristiwa Lakalantas di ruas jalan lintas Desa Sendawar. Untuk korban ada 2 orang meninggal dunia. Yakni pengendara sepeda motor dan penumpangnya," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kapolsek SAM, Iptu Arif Hidayat, S Kom saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dikatakan Arif, kronologis kejadian terjadi bermula pada saat pengendara mobil jenis Grand Max warna hitam Nopol D 8796 VO yang dikemudikan Tomi Gunawan (19) warga Desa Penago I, Kecamatan Ilir Talo bersama dengan keneknya Gun Peranggianto (46) yang juga merupakan warga Desa Penago I, Kecamatan Ilir Talo melaju dari arah Kota Manna menuju ke arah Kota Bengkulu.

Saat dalam perjalanan, tepatnya tejadi di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ruas jalan tanjakan sebelum SPBU Desa Sendawar. Pengemudi mobil Grand Max melihat sepeda motor Honda Verza melaju dari arah Kota Bengkulu dengan kecepatan tinggi. Bahkan menyalip mobil Avanza. Hal tersebut sontak mobil yang dikendarainya bertabrakan dengan sepeda motor yang saat itu bermaksud ingin menyalib mobil Avanza yang berada di depannya.

"Menurut keterangan saksi sementara, saat itu sepeda motor melaju dari arah Kota Bengkulu yang ingin menyalib mobil Avanza. Saat akan menyalib dari arah berlawanan ada mobil Grand Max. Sehingga terjadi tabrakan," terangnya.

Melihat kejadian tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi dan juga pihak Kepolisian Polsek SAM yang mendapatkan informasi atas lakalantas tersebut. Langsung menuju ke lokasi TKP untuk memberikan bantuan kepada kedua korban. Melihat kondisi korban yang mengalami luka cukup serius, kedua korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat.

Naas, nyawa kedua korban tak dapat diselamatkan. Lantaran luka yang cukup parah yang dialami kedua korban. Kedua korban dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan pihak medis puskesmas. Sedangkan untuk Barang Bukti beserta pengendara mobil saat ini telah diamankan di Mapolsek SAM.

 

"Untuk pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia. Pengemudi sepeda motor mengalami luka robek di kening, dagu, punggung kaki kanan, luka lecet di bahu  kiri dan paha sebelah kiri dan patah pada lengan kanan bagian bawah. Sedangkan penumpang mengalami luka robek di kening, bibir atas, hidung dan lutut kiri, luka memar kelopak mata kanan atas dan mata kiri serta luka lecet di dada," pungkasnya.

Kategori :