Koranradarseluma.net - Kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia (MD) di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Tepatnya terjadi di ruas jalan lintas Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja pada Senin, tanggal 25 November 2024 dinihari, sekira pukul 02.30 Wib. Pada saat ini masih dalam penyelidikan (Lidik) pihak Unit Laka Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma.
"Hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban MD," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, S Sos MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Diketahui, akibat tabrak lari tersebut satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya hingga saat ini masih di rawat di rumah sakit Kota Bengkulu. Pihak Kepolisian Unit Laka Satlantas Polres Seluma saat ini telah menurunkan tim untuk menyelidiki pelaku truk tabrak lari tersebut.
"Kita dari Satlantas telah menurunkan tim untuk menyelidiki dan memburu pelaku tabrak lari. Mudahan truk atau pelaku ini dapat segera kita ungkap," terangnya.
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan oleh anggota Unit Laka Satlantas Polres Seluma. Termasuk mengumpulkan keterangan dari warga di sekitar (TKP). Selain itu rekaman kamera CCTV yang berhasil didapat menjadi modal untuk mengungkap truk tabrak lari ini.
"Anggota masih mengumpulkan data-data dan keterangan saksi-saksi sekitar lokasi. Mudah-mudahan kasus ini dapat kita ungkap. Kita berharap kepada pengemudi truk dapat menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan atas kejadian ini," pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, lakalantas maut tabrak lari ini menimpa pengendara sepeda motor jenis Honda Revo Fit warna hitam NoPol BD 4245 PQ yang dikemudikan oleh Charles Reno Pratama (24) warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja yang saat itu berboncengan dengan rekannya Riki Septian Jaya (22) warga Desa Air Periukan, Kecamatan Air Periukan.
Kronologis kejadian tabrak lari tersebut yang didapat dari keterangan pemilik kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian kecelakaan bermula. Sebelum kejadian kendaraan Honda Revo Fit warna hitam NoPol BD 4245 PQ yang dikendarai oleh Charles yang berboncengan dengan Riki melaju dari arah Kota Bengkulu menuju ke arah Kota Tais.
Sesampainya di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sepeda motor Honda Revo Fit menabrak bagian kanan depan dari kendaraan truk tronton (R10) yang belum diketahui identitasnya yang saat itu melaju dari arah Kota Tais menuju ke arah Kota kota Bengkulu. Hal tersebut sontak mengakibatkan pengendara sepeda motor terhempas dan terkapar di tengah jalan.
Pasca kejadian tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi langsung menuju ke lokasi untuk memberikan bantuan kepada para korban serta menghubungi pihak kepolisian terdekat. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meningal dunia akibat mengalami luka berat di bagian kepala pecah, pergelangan kaki kanan putus, tangan kanan patah, kaki kiri dan luka memar. Sedangkan rekannya yang dibonceng mengalami luka lecet di bagian kepala, tangan kiri, luka robek di lutut kaki sebelah kanan.