Koranradarseluma.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma menekankan jajaran penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk mengunggah hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di laman Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Anang Erma Dona, anggota KPU Kabupaten Seluma Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan uji untuk memastikan petugas bisa mengakses dan mengunggah berkas.
Selain Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), ia tekankan untuk benar-benar memastikan hasil penghitungan suara di TPS tidak ada yang terlewat. "Untuk Sirekap kita harap nanti agar teman-teman dapat mengunggah berkas C hasil. Kemudian khususnya untuk TPS yang tidak terjangkau jaringan seluler tetap bisa menggunakan Sirekap online," kata Dona, kemarin.
Sirekap Mobile adalah aplikasi berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk memfasilitasi rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada. Aplikasi ini memanfaatkan teknologi Optical Character Recognition (OCR) untuk mengenali dan mengubah tulisan tangan pada formulir C Plano menjadi data numerik.
Dengan akses melalui ponsel Android, Sirekap Mobile memungkinkan petugas KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara secara cepat dan akurat. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur verifikasi data untuk memastikan keakuratan sebelum data dikirim ke server. Hasil penghitungan suara dapat dipantau secara real-time oleh publik, sehingga meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam proses pemilihan.