Koranradarseluma.net - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma masih terus melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Kemarin (25/11), Banggar melakukan pembahasan bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Pembahasan Banggar ini dijadwalkan selesai hingga 29 November. Wakil Ketua I DPRD Seluma Samsul Aswajar, S.Sos mengungkapkan fokus pembahasan di Banggar bagaimana menekan angka defisit yang mencapai Rp67 miliar menjadi Rp35 miliar hingga Rp40 miliar.
"Untuk Banggar kita jadwalkan hingga 29 November. Hari ini (kemarin) kita sudah mulai melakukan pembahasan dengan masing-masing OPD. Untuk defisit masih akan kita bahas lebih intens dengan OPD. Kemungkinan nanti ada pengurangan belanja pegawai, kegiatan-kegiatan, termasuk juga dengan kegiatan fisik di Dinas PUPR. Yang mana yang kita nilai belum terlalu urgent maka akan kita tunda dulu sampai dengan ketersediaan anggaran ataupun sampai dengan tahun depan," kata Samsul Aswajar, kemarin.
Samsul menyampaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku maka maksimal Defisit dalam RAPBD adalah sebesar Rp40 miliar. Apabila angka defisit tidak bisa ditekan sampai dengan Rp40 miliar maka akan ada catatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tentunya akan berdampak terhadap Kabupaten Seluma itu sendiri. "Untuk spesifiknya anggaran mana yang akan mengalami rasionalisasi kita menunggu hasil pembahasan Banggar dengan OPD," jelasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa ada defisit anggaran senilai Rp67 miliar. Dari rapat Banggar diketahui bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) tersedot dengan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebagaimana diketahui PNS dan PPPK yang saat ini sedang tahap seleksi mulai tahun 2025 akan mulai menerima gaji yang dibebankan pada DAU.
Untuk kebutuhan gaji CPNS pada tahun 2025 adalah sebesar Rp33 miliar. Dan gaji CPPPK sebesar Rp27 miliar. Yang mana saat ini kita sedang proses seleksi sebanyak CASN cukup banyak yakni 2.554