Isu Nasional, Kepulangan Presiden Prabowo Subianto, hingga Masa Tenang Pilkada 2024

Senin 25 Nov 2024 - 17:59 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang, baik menerima maupun memberi, bisa dipenjara minimal 2,5 tahun atau 36 bulan.

Praktik politik uang yang bisa membuat pelakunya dipenjara merupakan bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang untuk tidak menjalankan haknya memilih saat pemilu.

Praktik politik uang dapat dilakukan dengan cara pemberian uang atau sembako kepada masyarakat. Hal ini bertujuan menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk pasangan calon atau partai tertentu.

5. Tim Pemenangan Pramono-Rano Perkuat Pengawasan di Daerah Perbatasan

Tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno memperkuat pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) yang terletak di wilayah perbatasan menjelang hari pencoblosan Pilkada Jakarta 2024 pada Rabu (27/11/2024).

Sekretaris tim pemenangan Pramono-Rano, Aria Bima mengatakan daerah perbatasan sering kali menjadi area yang rentan terhadap kecurangan, sehingga pengawasan di wilayah tersebut perlu diperketat.

Aria menambahkan, pengawasan diperkuat dengan menambah jumlah saksi di dalam dan luar TPS, serta mengadakan konsinyering malam untuk membahas langkah-langkah terkait wilayah perbatasan.

Demikian berita-berita politik terkini yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com, di antaranya Presiden Prabowo Subianto yang telah kembali ke Tanah Air dan masa tenang Pilkada 2024.

Kategori :