Isu Terkini, DPR, Putuskan Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK dan Tetapkan 5 Anggota Dewas Hingga Kasus Judol

Sabtu 23 Nov 2024 - 17:48 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Komisi III DPR telah memilih 5 orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Kamis (21/11/2024). Komisi III DPR juga langsung menetapkan ketua KPK terpilih untuk periode mendatang, yakni Setyo Budiyanto.

Berdasarkan hasil voting, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian Komjen Setyo Budiyanto terpilih menjadi ketua KPK periode mendatang. Setyo Budiyanto terpilih menjadi ketua dengan perolehan sebanyak 45 suara, mengalahkan Johanis Tanak dengan 2 suara dan Fitroh Rohcahyanto dengan 1 suara.

Diketahui, pemilihan ketua dan pimpinan KPK dilakukan dengan mekanisme voting. Hal tersebut disetujui oleh delapan fraksi yang hadir dalam agenda rapat pleno pemilihan dan penetapan pimpinan dan dewas KPK di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Kamis (21/11/2024).

"Bukan musyawarah mufakat, kita sepakat pemilihan ketua KPK melalui mekanisme voting," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat pleno di ruangan Komisi III DPR.

Habiburokhman mengatakan, rapat pleno sudah kuorum karena dihadiri seluruh anggota Komisi III yang berasal dari delapan fraksi yang ada di parlemen.

"Kita sudah musyawarah karena menyangkut orang per orang, maka kita gunakan suara terbanyak, untuk menghormati masing-masing anggota, jangan sampai ada anggota yang dibatasi," tandas Habiburokhman setelah Setyo Budiyanto terpilih sebagai ketua KPK.

Berdasarkan hasil voting, Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati masing-masing meraih 46 suara. Lalu disusul Wisnu Baroto 43 suara, Sumpeno 40 suara, dan Gusrizal 40 suara.

Diketahui, pemilihan Dewas KPK dilakukan dengan mekanisme voting. Hal tersebut disetujui oleh delapan fraksi yang hadir dalam agenda rapat pleno pemilihan dan penetapan pimpinan dan dewas KPK di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

"Bukan musyawarah mufakat, kita sepakat melalui mekanisme voting," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat pleno di ruangan Komisi III DPR.

Habiburokhman mengatakan, rapat pleno telah dihadiri oleh 48  orang anggota Komisi III. Mereka berasal dari delapan fraksi yang ada di parlemen.

"Kita sudah musyawarah karena menyangkut orang per orang, maka kita gunakan suara terbanyak, untuk menghormati masing-masing anggota, jangan sampai ada anggota yang dibatasi," tandas Habiburokhman.

Kategori :