Namun jelas saja, kesimpulan ini diambil dari masing-masing apa yang telah disampaikan oleh para ASN yang sudah dimintai klarifikasi. Termasuk dari ASN di bidang Keuangan, hingga dinas dinas penerima anggaran Fiskal Stanting tersebut. "Minggu depan sudah ada kesimpulan yang akan dibuat oleh penyidik dan Jaksa yang melakukan klarifikasi tersebut," tegasnya.
Hingga saat ini, di Kejaksaan Negeri Seluma masih ditemukan beberapa ASN menjalani pemeriksaan untuk di mintai klarifikasi akan realisasi anggaran dan penyelewengan dana insentif Fiskal Stunting Pemkab Seluma sebesar Rp 5,7 Miliar tahun 2023.
Bahkan dari pantauan Radar Seluma, para ASN dilakukan periksaan secara terpisah yang dilakukan oleh Jaksa dari Intelijen Kejaksaan Negeri Seluma. Termasuk Jaksa dari Pidsus yang juga ikut menangani dugaan kasus ini. Hal ini dibuktikan juga dengan kendaraan dinas yang terparkir di halaman parkiran kantor Kejaksaan Negeri Seluma. Diketahui, akhir akhir ini penyidik dari Polres Seluma melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dan Intelijen Kejaksaan Negeri Seluma, intens melakukan klarifikasi akan anggaran Stunting tahun 2023 yang dikucurkan dari Kementerian Keuangan.(ctr)