Koranradarseluma.net - Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma pada Selasa siang 12 November menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Hasilnya dijadwalkan ketok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dilaksanakan pada Senin 25 November 2024.
Ini dibenarkan oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos yang memimpin rapat bamus perdana DPRD Seluma periode 2024 - 2029.
Dikatakannya bahwa pembahasan APBD 2025 memang merupakan PR besar yang menanti DPRD Seluma usai dilantik unsur pimpinan definitif.
Dengan adanya penetapan jadwal ini, diharapkan dapat terlaksana sesuai harapan, karena deadline ketok palu APBD 2025 adalah tanggal 30 November 2024.
Adapun rincian jadwal berdasarkan hasil rapat bamus yakni. Nota pengantar bupati terhadap raperda RAPBD tahun anggaran 2025 pada Rabu 13 November 2024. Pandangan umum fraksi fraksi DPRD Seluma terhadap nota pengantar bupati terhadap RAPBD tahun anggaran 2025 pada Kamis 14 November 2024. Jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi tentang RAPBD tahun anggaran 2025 pada Jumat 15 November 2024.
Pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 bersama mitra kerja komisi pada Senin 18 November hingga Rabu 20 November 2024. Pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 pada Kamis 21 November hingga Minggu 24 November 2024. Terakhir yakni pandangan akhir fraksi fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2025 pada Senin 25 November 2024.
“APBD 2025 memang menjadi prioritas untuk segera diketok palu sehingga pembahasannya akan kita kebut mulai Rabu besok,”sampai Samsul Aswajar usai memimpin rapat di ruang rapat Sekretariat DPRD Seluma.
Untuk diketahui, salahsatu alasan Kabupaten Seluma terhambat dalam pembahasan APBD 2025, dikarenakan unsur pimpinan DPRD baru saja dilantik pada pekan lalu, tepatnya Selasa 5 November 2024.
Yakni Samsul Aswajar, S. Sos dari Partai Golkar sebagai Waka I DPRD Seluma dan Sugeng Zonrio, SH dari Partai Nasdem sebagai Waka II DPRD Seluma