Istana Negara, Sebut Layanan Lapor Mas Wapres, Bagian Penting Sistem Aduan Masyarakat

Sabtu 16 Nov 2024 - 17:10 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura menjelaskan layanan "Lapor Mas Wapres" menjadi bagian penting dari sistem aduan masyarakat yang didukung pemerintah untuk merumuskan kebijakan publik.

"Lapor Mas Wapres ini bukan sekadar inisiatif dari wakil presiden, tetapi bagian dari program pemerintah, melibatkan peran Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," jelas Prita dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024) dilansir Antara.

Program yang diluncurkan sejak Senin (11/11/2024) ini terintegrasi dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), yang sudah bekerja sama dengan 96 lembaga serta 453 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

"Ini adalah program wajib bagi seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah sebagai satu kanal aduan untuk masyarakat," tambahnya.

Prita menyebut layanan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Lebih lanjut, Prita menguraikan bahwa Lapor Mas Wapres melalui lima tahapan, yakni penerimaan laporan, penyaluran ke instansi, tindak lanjut, dan tanggapan masyarakat. 

Prita menegaskan proses tersebut bertujuan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang responsif dan berkualitas dalam setiap tahap penyelesaian masalah mereka.

Kategori :