Seleksi PPPK, Sedang Tahap Jawab Sanggah

Selasa 05 Nov 2024 - 17:15 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Yang mana pendaftaran CASN PPPK ini dimulai 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober. Ada 802 pelamar yang lolos seleksi administrasi meliputi  guru sebanyak 88 orang, formasi kesehatan 185 pelamar, dan teknis sebanyak 529 orang.

Pendaftaran yang dimulai sejak 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober khusus untuk pelamar D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer kategori II (eks THK II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN. Untuk tahap kedua bagi pelamar Tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam 

Database BKN yang sudah aktif bekerja paling sedikit dua tahun, pendaftaran dimulai dari tanggal 17 November sampai dengan tanggal 31 Desember.

Hingga pendaftaran berakhir saat ini pendaftaran seleksi CPPPK sebanyak 828. Meliputi 188 orang Tenaga Kesehatan (Nakes), Teknis 552 orang, dan guru 88 orang.

Sekarang tahapannya adalah jawaban sanggah setelah sebelumnya peserta seleksi PPPK menyampaikan sanggahan. "Untuk seleksi PPPK saat ini tahapannya sesuai dengan jadwal adalah jawab sanggah. Untuk masa sanggah sudah berakhir pada tanggal 4 November lalu," kata Winderi, SH, MH Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma, kemarin.

"Untuk pascasanggah akan diumumkan mulai dari rentang waktu tanggal 5 sampai dengan 11 November," sambungnya.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ dan dilakukan 2 (dua) tahap yaitu mulai tanggal 7 sampai dengan 20 Oktober 2024 bagi pelamar prioritas Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan Data (database) BKN Terhitung mulai tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember 2024 bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah Kabupaten Seluma termasuk lulusan PPG untuk Formasi Guru di instansi Daerah.

Kategori :