Koranradarseluma.net - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma mengingatkan bahwa tiga hari menjelang pemungutan suara akan memasuki masa tenang kampanye.
Seluruh Pasangan Calon (Paslon) gubernur dan bupati pada masa ini sudah tidak diperkenankan lagi melakukan kegiatan kampanye. Pada masa tenang Bawaslu akan meningkatkan pengawasan ekstra.
Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya, M.Sos menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat pada masa tenang. Masa ini berlangsung tiga hari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
Beberapa pelanggaran yang diantisipasi adalah politik uang dan pengaruh terhadap pilihan individu.
"Kami akan memperketat pengawasan pada masa tenang. Pengawasan ini dilakukan agar proses Pilkada berjalan lancar," kata Gandi, kemarin.
Tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 berlangsung dari 25 September hingga 23 November. Setelah kampanye, masa tenang akan dimulai sebelum pemungutan suara pada 27 November.
Bawaslu Seluma juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi tahapan Pilkada. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sangat penting untuk menjaga integritas Pilkada. Bawaslu berharap pengawasan partisipatif dapat meminimalkan pelanggaran.
Pilkada serentak 2024 menjadi momen penting bagi demokrasi Indonesia. Bawaslu berkomitmen menjaga proses pemilu berjalan jujur dan adil. Melalui proses tersebut masyarakat akan menentukan siapa pemimpin baik itu gubernur maupun bupati untuk masa jabatan lima tahun ke depan.