"Mereka sebelumnya sudah dikasih nasehat sama tim scurity, jangan ada lakukan pembakaran hutan. Karena ditakutkan merembet ke lahan kita. Lahan kita dengan masyarakat itu ada pembatas parit, tetapi masih menyebrang ke lahan kita," terangnya.
Sementara itu, dalam laporan resminya ke Polres Seluma, sebanyak 2 orang saksi dimintai keterangan oleh penyidik Tipidter Satreskrim Polres Seluma agar dapat memproses hukum oknum pemilik lahan yang dinilai lalai dan telah membakar areal perkebunan perusahaan.(ctr)
Kategori :