Koranradarseluma.net - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Deddy Ramadhani menyampaikan saat ini pihaknya sedang mengajukan review atau audit ke Inspektorat Seluma untuk pembayaran perjalanan Dinas Luar (DL) anggota DPRD Seluma periode 2019-2024.
Apakah nantinya DL tersebut bisa dibayarkan atau tidak tergantung dengan hasil review dari Inspektorat Seluma. "Akan kita ajukan untuk review oleh Inspektorat. Apakah nanti dibayar atau tidak tergantung dengan Inspektorat," kata Deddy, kemarin.
Seperti yang diketahui sebelumnya anggota DPRD Seluma tidak menyelesaikan kewajibannya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dirhan Joyo mantan anggota DPRD Seluma menyebutkan salah satu penyebab Perubahan APBD 2024 tidak dilakukan pembahasan karena hak anggota dewan yaitu perjalanan dinas belum dibayarkan.
Bahkan menurutnya ada yang tidak dibayar mulai dari Januari.
Mantan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 bakal mendatangi Sekretariat DPRD Seluma serta Badan Keuangan Daerah (BKD) pekan depan.
Hal ini berkaitan dengan belum dibayarkannya uang pengganti perjalanan dinas, atau dinas luar (DL) mantan anggota DPRD Seluma ini. Untuk biaya perjalanan dinas mulai Juni sampai Agustus kemarin.
Mantan anggota DPRD Seluma Dirhan Joyo mengatakan uang DL yang belum dibayarkan oleh Pemkab Seluma terhadap 30 mantan anggota DPRD Seluma periode 2019-204 masing-masing mencapai Rp 100 juta lebih. Karena setiap anggota DPRD Seluma ada yang 10 kali perjalanan dinas menggunakan uang pribadi. Sebelum anggaran dari Sekretariat DPRD Seluma cair.
"Jadi perjalan dinas sejak Juni sampai Agustus lalu seluruh anggota DPRD Seluma menggunakan uang pribadi terlebih dahulu. Karena anggaran belum cair, sementara anggota DPRD Seluma harus melakukan perjalanan dalam rangka koordinasi ke kementrian dan sejumlah lembaga lainnya," tegas Dirhan.
Namun sampai habis masa jabatan pada 31 Agustus kemarin. Hak keuangan 30 anggota DPRD Seluma ini belum kunjung dibayarkan. Dirhan mengatakan saat ini anggaran sudah diplot di dalam APBD Perubahan tahun 2024 yang disahkan menggunakan perkada. Sehingga saat ini mantan anggota DPRD Seluma meminta agar segera dibayarkan hak mereka.
"Saat ini anggarannya sudah ada di dalam APBD tahun 2024. Sehingga kami minta agar segera dibayarkan. Pekan depan kami mantan anggota DPRD Seluma kembali akan mendatangi Sekretariat DPRD Seluma dan BKD Seluma. Untuk meminta agar segera dibayarkan hak keuangan kami," pungkas Dirhan.