SELEBAR - Menjelang pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) yang semakin dekat. Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH, kembali menegaskan bahwa masyarakat harus pandai dalam menghindari informasi hoax dan ujaran kebencian. Hal tersebut harus diperhatikan, bertepatan dengan pelaksanaan masa kampanye Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 yang saat ini tengah berlangsung. Yang dapat disalahgunakan oleh oknum individu maupun kelompok yang tidak bertanggungjawab. "Dimasa kampanye Pemilu yang saat ini tengah berlangsung. Kepada masyarakat diharapkan dapat menjauhi beberapa hal yang dapat merusak sportifitas. Salahsatunya hoax dan ujaran kebencian," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH kepada Radar Seluma.
Dikatakannya, jika ada beberapa point yang menjadi sorotan agar masa kampanye dapat berlangsung lancar dan nyaman. Diantaranya yakni, lakukan kampanye damai, hindari tindakan provokatif, hindari black campaign, hindari intimidasi dan memaksakan kehendak. Serta kepada masyarakat diharapkan dapat menolak keras politik uang. "Dengan menolak politik uang. Maka kita sudah menyelamatkan masa depan bangsa. Kepada para kontestan juga diharapkan jangan provokatif, menebar isu sara dan menyebar info hoax," tegasnya.
BACA JUGA:Dana Kampanye PPP Rp169 Juta, PKN Malah Nol Rupiah
BACA JUGA:Penyebaran Hasil Visum Libatkan Perangkat Desa, Polres Jadwalkan Pemanggilan
Kapolres Seluma juga mengatakan, jika telah menurunkan sejumlah personelnya di lapangan dalam menyambut semua tahapan Pemilu 2024. Jika ditemukan gangguan keamanan dan ketertiban, maka diharapkan warga dapat segera berkoordinasi agar cepat ditangani. "Polres Seluma siap mengamankan Pemilu 2024 dengan aman dan damai. Segala bentuk gangguan diharapkan segera dikoordinasikan," ujarnya.
Untuk diketahui, mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, para pasangan calon (Paslion) Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) serta calon anggota legislatif (Caleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah termasuk dalam daftar calon tetap (DCT) sudah mulai memasuki tahapan kampanye. Sedangkan hari pelaksanaan Pemilu yakni 14 Februari 2024, nantinya masyarakat khususnya Kabupaten Seluma dapat memilih pemilih paslon Presiden dan Wapres, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan anggota DPRD Kabupaten Seluma.(ctr)