TALANG SALING - Aksi unjuk rasa kembali dilakukan oleh puluhan warga Kabupaten Seluma yang menyebut diri mereka Koalisi Rakyat Pesisir Barat (KRPB). Pada Sabtu (13/1) siang, sekitar Pukul 13.30 WIB. Aksi unjuk rasa dilakukan di lokasi Simpang Enam Tais atau di Simpang Tugu Bujang Gadis Seluma yang berada di Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Terlihat, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga yang tergabung dalam KRPB. Dipimpin oleh Mantan Kepala Desa Pasar Seluma, Hertoni. Dengan didampingi Korlap, Zemi Sipantri dan Anton Suprianto warga Desa Pasar Seluma.
Dalam aksinya, masyarakat mendatangi kawasan Simpang Enam Tais dengan membawa beberapa spanduk yang berisikan penolakan terhadap aktifitas perusahaan tambang pasir besi yang berada di kawasan Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan. Lantaran aktifitas tambang pasir besi tersebut dianggap berdampak bagi masyarakat pesisir. Dikatakan Zemi Sipantri, jika aksi ini dilakukan bertepatan dengan Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil. Maka dari itu momen ini sangat tepat untuk menyampaikan kepada seluruh khalayak bahwa ketidakadilan pada nelayan masih ada dan sangat nyata. Dengan adanya aktifitas tambang pasir besi yang berada di desa mereka. "Kami warga pesisir Barat menuntut agar Pemerintah, baik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma hingga Pemerintah Pusat. Agar dapat memperhatikan hak kami. Karena keberadaan tambang pasir besi memiliki dampak buruk bagi kami masyarakat pesisir," sampai Zemi.
BACA JUGA:Penangguhan Dicabut, Polsek SA Tahan Mantan Bendahara Suban
Zehmi juga mengatakan, bahwa masyarakat akan terus konsisten untuk melakukan aksi serupa. Jika perusahaaan tambang pasir besi yang berada di Desa Pasar Seluma masih tetap beroperasi. Walaupun pada saat ini perusahaan tersebut sedang berhenti, karena mesinnya rusak. Namun jika lengah maka bisa saja nantinya pihak perusahaan diam-diam alat tersebut dioperasikan jika masyarakat lengah.
"Kami tidak akan berhenti melakukan aksi, jika perusahaan tersebut masih ada. Dengan adanya tambang tersebut. Kami menegaskan bahwa kami tidak percaya dengan pemerintah. Sampai perusahaan tersebut angkat kaki," tegasnya. Diketahui jika, konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang pasir besi milik PT Faminglevto Baktiabadi (FLBA) telah lama terjadi. Bahkan pada tahun 2023 yang lalu, warga sempat menutup akses pintu masuk untuk menuju ke lokasi perusahaan tambang pasir besi milik PT FLBA. Penutupan tersebut dilakukan lantaran, pihak perusahaan PT FLBA hingga saat ini diduga belum melengkapi perizinan. Namun diam-diam pihak perusahaan sudah sering beroperasi di lokasi tambang pasir besi yang berada di Desa Pasar Seluma. "Walaupun perizinan sudah ada, masyarakat akan tetap terus menolak. Karena dengan adanya keberadaan tambang pasir besi, maka akan berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar. Mulai dari ancaman abrasi, hingga menghilangnya mata pencaharian. Seperti beremis dan menangkap ikan," tambah Hertoni.(ctr)