PASAR TAIS - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Seluma, sudah mulai menggelar tes wawancara calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Anggota Panwascam Seluma Pamor mengatakan, peserta yang berhak mengikuti tahapan wawancara merupakan calon anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Tes dilaksanakan di sekretariat Panwascam Seluma yang berada di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma.
“Dari jumlah keseluruhan TPS yang ada di Kecamatan Seluma ada 29 TPS, dan pada hari ini kita laksanakan tes wawancara. Kita bagi per kelurahan untuk sesi hari ini. Tes berlangsung hingga 13 Januari 2024. Untuk jumlah pendaftar di Panwasam Seluma sebanyak 59 orang. Namun yang tidak lolos administrasi hanya satu orang karena tidak melengkapi berkas,” kata Pamor, kemarin.
BACA JUGA:Bawaslu Rekrut Pengawas TPS, Berikut Pengumumannya
Ia berharap untuk seleksi wawancara ini menghasilkan pengawas TPS yang berintegritas, konsisten terhadap komitmen kinerja, dan tidak ada afiliasi terhadap kepentingan-kepentingan politik praktis dan siap bekerja dalam tim.
Pengawas TPS bertugas memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS berjalan kondusif dan sesuai aturan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara.
Bawaslu telah melaksanakan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran selama periode 19-31 Desember 2023. Dan menetapkan masa pendaftaran dan penerimaan berkas pembentukan pengawas TPS Pemilu 2024 pada 2-6 Januari 2024. Seperti yang diketahui bahwa total kebutuhan pengawas TPS di Kabupaten Seluma adalah 648. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang ada. Masing-masing TPS ada satu orang pengawas.(adt)