Koranradarseluma.net - Dalam pelaksanaan debat Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati seluma di November mendatang, para simpatisan diperbolehkan hadir tapi dengan kuota terbatas.
Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan, simpatisan ataupun pendukung kedua paslon cabup dan cawabup diperbolehkan menghadiri acara debat yang akan digelar pada tanggal 3 dan 16 november di Kota Bengkulu.
Akan tetapi, ia mengingatkan jumlah simpatisan yang dapat hadir tersebut akan dibatasi jumlahnya mengingat lokasi acara debat.
"Simpatisan boleh hadir, namun terbatas. Karena kita menyesuaikan kapasitas ruangan di lokasi acara debat, " ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya akan berkordinasi terlebih dahulu dengan
pelaksana kegiatan atau even organizer untuk mengetahui kapasitas ruangan pada acara debat paslon pilkada 2024.
Untuk itu, setelah diketahui kapasitas ruangan maka dapat ditentukan berapa orang simpatisan yang dapat hadir pada acara debat tersebut.
" Berapa jumlahnya kita belum dapat memastikan, kita terlebih dahulu akan berkoodinasi dengan EO untuk mengetahui berapa kapasitas yang dapat hadir," sambungnya
Sementara itu, tema debat masih dalam proses perumusan dan untuk
tim panelis pada debat nanti berasal dari akademisi maupun dari kalangan profesional yang punya integritas, dan tercatat tidak terafiliasi dengan salah satu paslon ataupun dengan partai.
Diketahui debat paslon cabup dan cawabup seluma hanya dilakukan dua kali, pada tanggal 3 dilaksakan debat pertama dan debat kedua digelar pada
16 november mendatang.