Koranradarseluma.net - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Bengkulu Selatan melakukan rehap 40 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui APBD Perubahan.
BACA JUGA:2201 Warga Bengkulu Selatan Dapat Bantuan Sanitasi, Bidang PSI AJak Warga Wujutkan Pola Hidup Sehat
Kepala Dinas Perkim Decky Zulkarnain,S.Sos melalui Kabid kawasan Pemukiman Roberet Ginting,S.KM menuturkan bahwa sebanyak 40 Unit warga trima bantuan RTLH dan disebar di Kecamatan di Bengkulu Selatan, dan sebagai bentuk pemerataan pembangunan yang mana tujuan pembangunan RTLH ini merupakan program dari Bapeda Litbang untuk pengentasan Stunting dan angka kemiskinan.
BACA JUGA:Sekolah Binaan Google Fokuskan Tingkat SMP
"Kesehatan masyarakat bisa dilihat dari hunian dari masyarakat itu sendiri, dan bagimana kita mau hidup dengan cara pola yang sehat kalau rumah yang kita miliki tidak layak menjadi rumah hunian. Untuk itu atas kebijakan dari Bupati Bengkulu Selatan, direlisasikan bantuan RTLH,"ucap Ginting.
Dikatakan Ginting, pembangunan akan dilaksanakan sebentar lagi, tapi sebelum dimulai bagi masyarakat yang mendapatkan program RTLH akan disurve kembali, dan orang-orangnya sudah ada sebanyak 49 Kepala Keluarga.