Koranradarseluma.net - Penertiban pedagang PTM Pasar Kutau telah dilakukan oleh tim penertiban PTM terdiri dari unsur TNI, POLRI, Satpol PP, PERHUBUNGAN, DLHK, Pengelola Pasar dan Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (8/10/2024)
BACA JUGA:Baru Turun Mobil, Bidan Talang Prapat Kena Jambret di Tais
Kepala Dinas Perdagangan Binagransya,SP,MM mengucapkan terima kasih kepada Tim yang telah terlibat secara langsung menertibkan pedagang bandel tidak indahkan aturan yakni tidak ingin menempati gedung yang telah disediakan pemerintah."Saya mengucapkan terima kasi kepada Tim yang telah terlibat secara langsung menertibkan pedagang bandel,"ungkap Binagransya.
BACA JUGA:H-1 Logistik Pilkada Mulai Didistribusikan
Dikatakan Binagransya, penertiban pedagang di pasar Kutau agar mengikuti aturan, dimana bertujuan agar PTM menjadi pusat perbelanjaan yang ramah bagi pedagang dan pembeli."Kami ingatkan secara tegas kepada seluruh pedagang kembali bandel berjualan di luar gedung akan ditertibkan secara tegas,"pungkas Binagransyah.
Diakui Binagransa bahwa penertiban ini supaya pedagang dapat menjadi terta, dan pasar dapat diwujudkan tidak semberaut, serta tidak timbulkan kebecekan."Semua yang dilakukan ini agar pedagang dan pembeli saling enak berinteraksi dalam bertransaksi. Sehingga terwujudnya pasar modern terta rapi, dan bersih,"jelas Binagransa.