Perkada Perubahan APBD 2024 , Difasilitasi ke Mendagri

Selasa 08 Oct 2024 - 17:33 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma tahun 2024 segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk difasilitasi oleh Menteri Dalma Negeri. Hal ini setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selesai melakukan penyusunan anggaran serta rancangan perbupnya. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto mengatakan saat ini TAPD sudah selesai menyusun rancangan Perbup APBD  Perubahan.

Kemudian juga sudah selesai melakukan pergeseran anggaran. Sehingga dalam waktu beberapa hari ke depan akan disampaikan ke Kemendagri.

"Karena saat ini Pjs Bupati Seluma ditunjuk oleh Mendagri. Maka rancangan Perbup APBD Perubahan tahun 2024 ini juga akan kami sampaikan ke Mendagri.

Untuk mendapatkan persetujuan. Saat ini kami sudah selesai melakukan pergeseran anggaran. Serta sudah selesai dibahas," tegas Sekda Seluma.

Sekda memastikan bahwa kegiatan di sejumlah OPD tidak akan terkendala. Karena setelah perbup disetujui oleh Mendagri. Maka belanja daerah dapat direalisasikan. Serta sejumlah OPD bisa melaksanakan kegiatan mereka sesuai program kerja yang sudah disusun.

"Kami pastikan kegiatan di sejumlah OPD tidak akan terganggu. Karena setelah perbup disetujui, belanja daerah bisa segera direalisasikan," pungkas Sekda Seluma.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 tidak disahkan atau diketok palu oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma periode 2019-2024.

Oleh karena itu sebagai landasan hukum pengganti Peraturan Daerah (Perda) perubahan APBD 2024, pemerintah daerah Kabupaten Seluma menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Pilkada). Itu merupakan hasil koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Kategori :