Dipecat PDIP, Cabup Malang Gunawan HS Mengaku Terzalimi sejak Pileg
Selasa 08 Oct 2024 - 17:19 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya
Dalam surat itu disebutkan jika Gunawan HS telah melakukan pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai. Gunawan juga dinilai melanggar kode etik disiplin partai, dan melakukan pelanggaran berat.