Proyeksi APBD Rp 1 Triiliun, DAK Fisik Seluma Tahun 2025, Rp101 miliar

Minggu 06 Oct 2024 - 17:12 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Jelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Seluma untuk tahun 2025 mendatang, Saat ini Pemkab Seluma sudah menerima konfirmasi besaran anggaran yang akan diterima oleh daerah dari pemerintah pusat.

Dimana total APBD tahun 2025 mendatang sebesar Rp1,003 Triliun. Meliputi dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) baik fisik maupun nonfisik.

Kemudian dana bagi hasil (DBH), serta Dana Desa(DD). Termasuk dana transfer umum lainnya. 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma Sumiati didampingi Kabid Anggaran, Ismanto mengatakan total pendapatan daerah untuk tahun 2025 mendatang sebesar Rp1,003 Triliun. Meliputi dana transfer umum-dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp85,9 miliar.

Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp539,9 miliar. Dana Alokasi Khusus (DAK)  fisik sebesar Rp101,4 miliar. Kemudian DAK nonfisik sebesar Rp133,9 miliar. Serta Dana Desa (DD) sebesar Rp 142,2 miliar.

"Untuk rincian pendapatan daerah yang bersumber dari transfer pemerintah pusat ke daerah untuk APBD tahun 2025 mendatang sebesar Rp1,003 triliun. Saat ini kami sudah menerima konfirmasi dari Kementrian Keuangan," tegas Ismanto.

Ismanto mengatakan konfirmasi tersebut berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Nomor S-11/PK/2024 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2025 mendatang.

Kemudian untuk DD sendiri tahun 2025 mendatang mengalami pengurangan. Dimana DD tahun 2024 ini sebesar Rp 146 miliar. Sedangkan DD tahun 2025 mendatang sebesar Rp142 miliar. 

"Khusus untuk DD memang mengalami pengurangan. Sehingga nantinya besaran DD setiap desa juga akan mengalami pengurangan. Besaran DD setiap desa nanti akan dihitung ulang," ujarnya. 

Sementara itu Untuk rincian pendapatan daerah tersebut selanjutnya akan dibahas menjadi APBD Kabupaten Seluma tahun 2025 mendatang bersama dengan DPRD Seluma.

Pembahasannya sendiri akan dilaksanakan pada Oktober nanti. Karena paling lambat 30 November RAPBD tahun 2025 sudah harus disahkan oleh DPRD Seluma.

Kategori :