Tertawa Dilaporkan Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution: Harusnya Tuh Saya yang Laporin

Sabtu 05 Oct 2024 - 10:12 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Kasus dugaan persetebuhan anak di bawah umur terhadap Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau dikenal dengan nama Lolly yang diduga dilakukan kekasihnya, Vadel Alfajar Badjideh (VAB) berujung panjang.

Ibunda Lolly, Nikita Mirzani (NM), melaporkan pengacara Vadel, Razman Arif Nasution atas dugaan penyebaran data pribadi.

Menyikapi laporan itu, Razman Nasution mengaku hanya bisa tertawa geli.

"Ada satu hal yang membuat saya geli ya. Hari ini katanya NM membuat laporan. Saya ketawa harusnya yang melaporkan tuh saya," ujar Razman dikutip dari channel YouTube, Kamis (3/10/2024).

Razman Nasution mengaku dirinya akan mengikuti proses laporan tersebut. Razman sendiri tengah menyiapkan kliennya untuk menghadiri pemeriksaan atas pelaporan Nikita Mirzani atas dugaan aborsi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).

"Sudah sangat banyak, tadi sudah ada saya kumpulkan. Tunggu saja nanti akan ada prosesnya," tutur Razman.

"Saya ingin sampaikan insyaallah Vadel Alfajar Badjideh akan hadir pada permintaan klarifikasi dari pihak Polres Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB," jelas Razman Arif Nasution.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi Nikita Mirzani telah melaporkan Razman Arif Nasution atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, khususnya Pasal 67 ayat 2 juncto Pasal 65 ayat 2.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Nikita melaporkan Razman karena merasa dirugikan oleh tindakan terlapor yang diduga menampilkan foto ultrasonografi (USG) anak Nikita tanpa izin.

"Terlapor berinisial RAN. Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG anak pelapor, yang seharusnya tidak disebarkan," tambah Ade Ary.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5969/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, dan pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pendalaman lebih lanjut melalui unit Reskrim.

Sementara itu, Nikita Mirzani yang hadir di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya menjelaskan alasan pelaporannya. Ia menegaskan Razman telah menyebarluaskan informasi yang tidak pantas untuk dipublikasikan.

"Kenapa dilaporkan? Karena ada hal yang seharusnya tidak boleh disebarkan atau diberitahukan kepada publik," kata Nikita.

Lebih lanjut, Nikita menekankan Razman seharusnya memperhatikan status usia Lolly yang masih di bawah umur.

"Apapun yang terkait Laura harusnya berdasarkan izin orang tuanya. Sebagai pengacara, Razman seharusnya lebih bijak dalam memberikan informasi atau menyebarkan sesuatu," tegas Nikita.

Kategori :