PEMATANG AUR - Hingga saat ini, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma melalui tim auditor Investigasi Inspektorat Kabupaten Seluma telah memulai proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Terkait dugaan kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, Ibrani. Bahkan, jika tidak ada perubahan. Pada Rabu (10/1), giliran sang Kepala desa yang akan menjalani pemeriksaan tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma. Seperti yang disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP.
Dimana dikatakannya, sebelumnya tim auditor juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga. Termasuk enam orang saksi lainnya yang berkaitan dengan kasus ini. Hingga saat ini belum ada kesimpulan yang dapat ditarik lantaran proses pemeriksaan masih terus berjalan. "Terakhir kita sudah melakukan pemanggilan terhadap enam orang saksi yang terlibat dalam kasus ini. Selanjutnya pada Rabu mendatang. Kita akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Kades untuk kita mintai keterangan," sampai Marah Halim. Hanya saja, saat ditanya terkait dengan sanksi. Marah Halim belum dapat berkomentar banyak. Hal tersebut lantaran pihaknya masih akan menunggu pulbaket selesai dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor. Jika memang nantinya terbukti benar adanya perselingkuhan, maka Bupati yang akan mengeksekusinya. "Kalau untuk pemberhentian dari jabatan atau tidak, itu tergantung keputusan Bupati. Namun Bupati akan bertindak sesuai dengan hasil audit Investigasi," tegasnya.
BACA JUGA:Ribettt! Kasus Dugaan Selingkuh Oknum Kades, Kades dan Warga Saling Lapor
Pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut dari hearing antara Pemkab Seluma bersama puluhan warga Desa Dusun Baru yang telah dilaksanakan diruang rapat Bupati Seluma, pada Rabu (27/12) yang lalu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H Hadianto, SE M Si menegaskan bahwa, saat proses BAP, dirinya berpesan agar warga dapat memberikan keterangan yang benar benar real dan sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga hasilnya nanti dapat akurat dan keputusan yang diambil tidak keliru. Selain itu kepada warga diharapkan agar tetap menjaga kondusifitas dan tidak terpancing oleh hal hal yang membuat kisruh. Karena Pemkab akan memastikan kasus ini akan diusut tuntas agar kebenarannya akan terungkap. "Kepada warga diharapkan bersabar, karena proses pasti tetap kita lakukan. Namun diharapkan tetap jaga kondisi agar tidak timbul masalah baru," ujarnya.
BACA JUGA:Belum Ada Titik Terang, Dugaan Kasus Perselingkuhan Kades Dusun Baru Masuk Tahap Investigasi
Sementara itu salahsatu tokoh masyarakat Desa Dusun Baru, Firdaus (58) mewakili masyarakat menuntut hanya untuk satu tujuan. Yakni, menuntut sang Kades untuk diberhentikan secara tidak hormat. Karena masyarakat sudah cukup resah atas tindakan sang Kades. Bahkan mereka mengatakan bahwa kasus ini bukan hanya pertama kali terjadi, sehingga nama desa menjadi tercemar. Bahkan saat ini kondisi internal desa sudah menjadi kacau. Serta hubungan kades dan warga sudah tidak harmonis semenjak kasus ini viral dan dilakukan sidang adat. Bahkan ada juga salahsatu guru ngaji di desa tersebut sudah mogok mengajar karena merasa desa sudah ternodai. "Kami harap kasus ini mendapatkan titik terang. Karena kami memiliki bukti yang kuat dan berharap agar Kades dapat diberhentikan secara tidak hormat karena diduga terlibat kasus asusila," sampainya.
Sementara itu, Kades Dusun Baru, Ibrani mengatakan, jika kronologis sebenarnya bermula saat dirinya pergi ke kebun untuk mengusir monyet. Kemudian dirinya dipanggil mendekat oleh dua orang wanita yang sedang berada di pondok tersebut, yakni Tutiana (45) yang masih merupakan kerabat Kades dan Elizar (46). Setelah didekati, ternyata maksud dari Elizar ingin meminjam uang Rp 100 ribu kepada sang Kades untuk keperluan membayar arisan. "Awalnya saya sedang ke kebun untuk mengusir monyet, lalu kedua orang tersebut memanggil saya dan bermaksud ingin meminjam uang. Saat itu saya di pondok hanya sekitar 10 menit," ujarnya. Namun Ibran tidak menyangka aktifitas tersebut ternyata direkam oleh beberapa orang dan menarasikan bahwa dirinya berselingkuh dan berzinah. Maka dari itu Ibrani tidak terima dan telah melaporkan hal ini ke Polres Seluma. Sedangkan untuk pemanggilan oleh Pemkab Seluma, Ibrani mengaku siap karena kedua orang wanita tersebut bersama suaminya bersedia untuk membantu menjelaskan, karena mereka juga merasa tercemar atas isu ini. "Saya tidak terima dituduh selingkuh apalagi berzinah, bahkan suami dari wanita tersebut juga bersedia dipanggil bersama sama untuk menjelaskan faktanya," pungkasnya.(ctr)