Koranradarseluma.net - Jika tidak ada halangan, sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan untuk pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab).
Terhadap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Seluma, yakni Andi Setiawan, SH MH yang terkena mutsi jabatan. Direncanakan akan diagendakan pada pekan depan.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbag BIN), Hendri Yunizan, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika terkait dengan jadwal pelaksanaan Sertijab terhadap Kasi Intelijen.
Pada saat ini masih dalam tahap direncanakan atau diagendakan. Setelah TR mutasi yang saat ini sudah disampaikan ke Kajari Seluma.
"Sesuai dengan pola mutasi yang dikeluarkan oleh pusat. Untuk Sertijab telah kita agendakan pada tanggal 7 Oktober 2024 mendatang. Yakni Sertijab terhadap Kasi Intelijen dan dua orang jaksa fungsional," sampai Hendri.
Selain Kasi Intelijen, Andi Setiawan, SH MH. Dalam mutasi jabatan ini juga dialami oleh dua orang Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Seluma. Serta ada beberapa staf di Kejaksaan Negeri Seluma yang juga terkena mutasi.
"Untuk Sertijab nantinya akan kita serentakkan," ujarnya.
Sertijab nantinya direncanakan akan digelar di kantor Kejaksaan Negeri Seluma. Dengan dipimpin langsung oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH.
Untuk diketahui, jabatan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Seluma yang saat ini dijabat oleh Andi Setiawan, SH MH mengalami pergantian.
Saat ini diketahui Andi dimutasi ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. Adapun jabatan yang akan ditempatinya adalah sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Bengkulu Selatan.
Sementara itu, untuk menggantikan jabatannya sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Seluma. Akan dijabat oleh Renaldho Ramadhan, SH MH yang saat ini masih menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Subulussalam Kejati Aceh.
Dengan adanya mutasi kali ini, artinya Andi Setiawan menjabat tiga kali menjabat ditingkat Kasi. Dimana sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Muko Muko, Kasi Intelijen di Kejaksaan Negeri Seluma.
Hingga segera kembali akan menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.
Untuk diketahui, jabatan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan memang sempat mengalami kekosongan. Hal tersebut lantaran pejabat sebelumnya Davit Riadi, SH dimutasikan sebagai Satgas Intel Kejagung RI.
Jika tidak ada perubahan, paling lambat proses pelantikan akan dilakukan paling lambat 3 minggu kedepan.