Dana Kampanye Pilkada, Tidak Boleh Lebih Rp 93 miliar

Rabu 02 Oct 2024 - 07:58 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma sudah menetapkan batas maksimal dana kampanye yang boleh dikeluarkan oleh masing-masing Pasangan Calon (Paslon).

Sesuai dengan ketetapan, dana kampanye Paslon tidak boleh melampaui Rp93 miliar.

Anggota KPU Seluma Divisi Sosialisasi, Yefrizal mengatakan penetapan batasan dana kampanye ini setelah melakukan rapat kordinasi bersama  LO masing masing paslon bersama dengan Bawaslu Seluma.

"KPU sudah menetapkan batasan maksimal dana kampanye yang boleh dikeluarkan oleh paslon. Setelah kami laksanakan rapat bersama dengan LO masing-masing paslon serta Bawaslu yakni sebesar Rp 93 miliar," tegas Yefrizal.

Yefrizal mengatakan,  beberapa metode kampanye menjadi pertimbangan penghitungan batas maksimal kebutuhan dana kampanye. Batasan maksimal dana kampanye pada pilkada tahun ini sebesar Rp93 milar lebih besar dari anggaran pilkada sebelumnya. Menurutnya, batasan pengeluaran dana kampanye ditetapkan setelah menghitung semua rincian peruntukan dana kampanye tersebut. Seperti untuk metode kampanye rapat terbatas, pertemuan tatap muka paslon, kemudian menggandakan alat peraga kampanye, operasional dan serta kebutuhan lainnya.  

"Sebelum menetapkan kami terlebih dahulu menghitung rincian dan mempertimbangkan batas pengeluaran bersama LO dan Bawaslu," tegasnya. 

Sementara itu diketahui batas  pengeluaran dana kampanye pada Pilkada Seluma  lebih besar dari pada pilgub Provinsi Bengkulu sebesar yang hanya sebesar Rp29,9 miliar. Menurut Yefrizal, alasan  penetapan batas maksimal dana kampanye ini  lebih besar agar masing masing paslon patuh dinilai oleh akuntan. Selain itu besarnya maskimal batas pengeluaran dana kampanye ini dianggap penting untuk menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan adil selama masa kampanye.

"Penetapan batas maksimal ini supaya masing masing paslon patuh tidak melebihi batas pengeluaran. Maka kami tetapkan maksimalnya. Jika mereka hanya menghabiskan Rp 20 miliar, itu tidak jadi masalah. Karena mereka tidak melangkahi angka maksimalnya," pungkas Yefrizal.

Kategori :