Koranradarseluma.net - Senin (30/9) pagi, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali menurunkan tim ahli Auditor dari Jakarta.
Tim ini ke lokasi tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang berada di sekitar Pasar Sembayat yang terletak di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur.
Setelah sebelumnya juga sempat menurunkan tim ahli Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang juga dari Jakarta, untuk melakukan penghitungan atau penilaian harga tanah.
Tim ahli auditor yang kembali diturunkan kali ini yakni diketahui tim auditor Konsultan Akuntan Publik (AKP), untuk melakukan penilaian Kerugian Negara (KN).
"Tim auditor dari Konsultan Akuntan Publik (AKP) ini untuk menghitung ada atau tidaknya Kerugian Negara (KN) dalam perkara ini," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dari pantauan Radar Seluma saat penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma bersama tim auditor AKP turun ke lokasi tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008 yang berada di sekitar Pasar Sembayat yang terletak di Kelurahan Sembayat. Tim melakukan pengecekan ke seluruh titik lokasi lahan tukar guling aset Pemkab Seluma tahun 2008.
BACA JUGA:Tak Hadir Saat Tim Ahli Cek Lahan Tukar Guling, Ini Penjelasan Mantan Bupati Seluma
Dalam pelaksanaan yang dilakukan oleh tim auditor dari AKP untuk menghitung ada atau tidaknya KN dalam penanganan kasus tukar guling yang telah naik status Penyidikan (DIK) tersebut. Untuk survey ke lapangan (Lokasi) dilakukan selama satu hari.
"Yang jelas untuk survey lapangan satu hari, nanti selebihnya kita akan rembukan data," tegas Gufroni.
Terkait dengan hasil dari tim auditor AKP tersebut. Ditargetkan akan keluar secepatnya. Hal tersebut tergantung dari tim auditor AKP yang saat ini masih bekerja. Untuk menyandingkan ataupun melengkapi berkas.
"Nanti kita akan umumkan setelah semuanya rampung keseluruhan," pungkasnya.