Koranradarseluma.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma periode 2024-2029 melalui panitia kerja (Panja) mulai melakukan pembahasan tentang Tata Tertib (Tatib).
Panja Tatib DPRD Seluma telah dibentuk untuk menyiapkan dan mematangkan rancangan peraturan DPRD. Meski saat ini pimpinan Definitif DPRD Seluma belum ada.
"Hari ini (kemarin) kami Panja melaksanakan rapat dengan agenda pembahasan Tatib. Memang betul, untuk saat ini belum ada ketua definitif.
Namun meskipun demikian sembari menunggu ketua definitif Panja sudah menjalankan tugasnya membentuk Tatib," kata ketua Panja Tatib DPRD Seluma Yulian Iswandi, S.Sos, kemarin.
Dijelaskan oleh Yulian, dalam pembentukan Tatib tentunya tetap berpedoman dengan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian juga Tatib yang baru juga perlu diselaraskan dengan Tatib yang lama. "Dalam waktu dekat Panja akan berkoordinasi dengan mantan-mantan Panja Tatib DPRD Seluma.
Agar nanti Tatib yang kita susun sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
Panja Tatib sendiri terdiri dari perwakilan beberapa fraksi, untuk Ketua Panja Yulian Iswandi dari Golkar, Wakil Ketua Febrinanda dari PDI Perjuangan, dan Sekretaris Hendri Satrio dari fraksi PAN.
Pembahasan Tatib, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Politisi Partai Golkar ini, kelak Tatib akan menjadi rujukan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
Tatib DPRD kali ini tidak hanya mengikat secara internal. Namun, tatib DPRD bisa mengikat pihak lain. Seperti, Pemkab Seluma atau eksekutif.
Politisi yang sudah dua kali duduk di DPRD Seluma ini, mengapresiasi beberapa anggota DPRD yang baru. Sebab mereka ikut memberikan banyak masukan yang inovatif.
Pembahasan Tatib DPRD ini ditargetkan segera tuntas. Sebab, Tatib akan menjadi rujukan dalam pembentukan AKD. Pembentukan AKD, kata Dia, berkaitan dengan pembagian tupoksi dan kerja DPRD.