Baru Enam Kecamatan, yang Ada Pendaftar KPPS

Sabtu 28 Sep 2024 - 17:45 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Koranradarseluma.net - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Yefrizal menyampaikan bahwa saat ini tahapan rekrut Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) sudah dimulai.

Sejauh ini menurutnya baru enam kecamatan yang sudah maksimal. "Enam kecamatan, sisanya masih ada beberapa TPS yang kurang artinya kurang dari kebutuhan.

Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan supervisi dengan kawan-kawan PPK dan PPS bagaimana kita bisa mencukupi kebutuhan jumlah tersebut," kata Yefrizal, kemarin.

Disampaikannya lagi, selanjutnya akan dibuka ruang untuk perpanjangan pendaftaran untuk menjadi petugas KPPS. "Solusi terakhirnya nanti kita akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Tidak menutup kemungkinan nanti kita akan berdayakan PNS yang bertugas di desa setempat. Tapi kita berharap jangan sampai seperti itu dan mudah-mudahan nanti pada masa perpanjangan kebutuhan kita terpenuhi," sambungnya.

Yefrizal tidak menapik bahwa setidaknya di setiap TPS dibutuhkan 14 orang pelamar petugas KPPS. Namun mengingat kondisi saat ini maka rekrutnya sesuai dengan kebutuhan saja yaitu masing-masing TPS 7 petugas. 

Adapun masa kerja petugas KPPS yakni selama ditetapkan menjadi anggota KPPS hingga Pilkada selesai. Biasanya petugas KPPS Pilkada memiliki masa kerja selama 1 bulan penuh.

Honor yang akan diterima oleh anggota KPPS selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tercantum dalam Surat Keputusan dari Menteri Keuangan Nomor 647 terkait KPU.

Kategori :

Terkait