Target Investasi Rp1,8 triliun, Tercapai Baru Rp474 miliar

Jumat 05 Jan 2024 - 16:26 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : EMA

 

PEMATANG AUR - Sampai dengan triwulan III target investasi Rp1,8 triliun pada tahun 2023 di Kabupaten Seluma belum tercapai. Belum termasuk dengan nilai investasi triwulan ke 4, saat ini capaian investasi di Kabupaten Seluma baru Rp474 miliar. Angka tersebut berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Perusahaan yang sudah melaporkan LKPM saat ini baru SBIM dan SSM. Perusahaan lainnya saat ini sedang dalam proses. 

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma Arlan Aksa menyampaikan bahwa kendalanya pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi perusahaan agar menyampaikan LKPM. "Untuk target kita Rp1,8 triliun. Saat ini baru tercapai Rp474 miliar. Masih ada satu triwulan lagi yaitu triwulan ke empat. Kendala kita perusahaan ini menyampaikan langsung ke pusat sehingga kita tidak bisa memantaunya," kata Arlan, kemarin. 

BACA JUGA:Program Kolaborasi Kota Agung Sudah Dimulai

LKPM adalah laporan perkembangan kegiatan usaha, baik yang belum berproduksi/operasi komersial maupun yang sudah, yang mencakup realisasi Penanaman Modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan perusahaan. 

"Seperti indomaret, mereka hanya induknya saja yang menyampaikan LKPM. Untuk gerainya tidak. Kemudian ada juga perusahaan yang aktif menyampaikan LKPM tetapi nominalnya tetap sama yaitu Rp0. Mereka kadang hanya memenuhi tanggung jawabnya saja. Inilah yang menjadi kendala kita," jelasnya. 

LKPM adalah kewajiban bagi setiap pelaku usaha sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 huruf (c) Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 5 huruf (c) dan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Oleh karenanya perusahaan diimbau untuk menyampaikan LKPM secara berkala.(adt)

Kategori :