Pasca Pencabutan Nomor Urut Paslon, KPU Segera Cetak Surat Suara

Senin 23 Sep 2024 - 18:38 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Pasca pencabutan nomor urut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma segera mempersiapkan desain Surat Suara (Susu). Yang akan digunakan saat pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

 

Seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Seluma, Hendri Arianda, SP mengatakan, setelah tahapan pencabutan nomor undian dan deklarasi kampanye damai. Selanjutnya tahap kampanye akan berlangsung dari tanggal 25 September sampai tanggal 23 November 2024 mendatang.

 

"Setelah tahapan pencabutan nomor undian dan deklarasi kampanye damai. Tahapan selanjutnya masuk pada tahapan kampanye," ujarnya.

 

Terkait surat suara, KPU Kabupaten Seluma menyatakan, berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai kurang lebih 155.213 jiwa. Pihaknya segera mendesain surat suara melalui pihak ketiga yang telah dikontrak oleh KPU.

 

"Kemarin tanggal 19 kita sudah pleno DPT, untuk Kabupaten Seluma sudah kita tetapkan 155.213 pemilih. Dari dasar itu surat suara yang akan kami cetak," singkatnya.

 

Kategori :