Ditetapkan TMS, Reskan Effendi Minta KPU Bertanggungjawab

Jumat 20 Sep 2024 - 12:00 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

"Saya gugat nanti saya dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi bahwa saya tidak ada masalah. Pasti Mahkamah Konstitusi akan menganulir, Pilkada dibatalkan dan ulang kembali ikutkan Pak Reskan, karena sudah ada contoh,"beber Reskan.

 

Ia menyampaikan keyakinannya dapat meraih kemenangan pada Pilkada BS bersama dengan Faizal Mardianto yang diusung Partai Hanura dan Demokrat. Sebab dirinya mengklaim memiliki basis pendukung yang sangat luar biasa dan bukan hanya pernah menjadi bupati terpilih di BS, tetapi juga pernah menjadi ketua tim pemenangan Rohidin Mersyah saat pemilihan gubernur dan Gusnan Mulyadi pada pemilihan bupati yang berhasil menang oleh dirinya dan tim pemenangan.

 

"Kesempatan terbuka dan sudah di pelajari, serta dipertimbangkan dengan matang dan sudah saya tanya. Saya ini sudah bisa mencalon kembali dan saya yakin bisa memenangkan Pilkada ini. Maka saya ikut, ternyata saya dianulir oleh KPU,"kata Reskan.(yes)

 

Kategori :