Terbukti Nikah Siri, Kades Air Teras Selamat dari Sanksi

Kamis 19 Sep 2024 - 18:11 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akhirnya memutuskan tidak memberhentikan Kades Air Teras, Herman Jayadi dari jabatannya.

Meskipun sebelumnya masyarakat Desa Air Teras melaporkan dugaan perzinahan dan perselingkuhan oknum kades Air Teras Kecamatan Talo tersebut. 

Pemkab Seluma kemarin menggelar rapat bersama dengan Inspektorat Seluma. Kemudian Sopian (62) bersama warga lainnya selaku pelapor yang melaporkan masalah ini sebelumnya ke Inspektorat.

Nah, dari hasil pemeriksaan Inspektorat Seluma serta klarifikasi ke lapangan. Ternyata Kades Air Teras sudah menikah siri dengan wanita yang diduga menjadi teman kencan kades tersebut yang akhirnya dilaporkan oleh warga. 

Asisten III Pemkab Seluma Riduan Sabrin mengatakan karena hasil pemeriksaan Inspektorat, Kades tersebut sudah menikah siri. Serta secara adat dan agama sudah sah.

Maka Kades Air Teras tidak dilanjutkan prosesnya serta tidak akan diberhentikan. "Dari hasil pemeriksaan Inspektorat, ternyata Kades Air Teras sudah menikah dengan wanita tersebut. Secara siri, sehingga sah secara adat dan agama," tegas Riduan Sabrin. 

Lebih lanjut Riduan mengatakan dalam hal ini seharusnya yang melaporkan adalah Istri pertama kades. Namun hingga kemarin istri pertama Kades Air Teras tidak keberatan dan tidak melaporkan hal ini. 

"Sampai saat ini tidak ada laporan dari Istri pertama. Sehingga prosesnya kami hentikan," tegas Riduan Sabrin.

Seperti diketahui, bahwa sebelumnya warga Desa Air Teras melaporkan Kades Air Teras atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan salah seorang wanita di Desa Air Teras. Warga merasa keberatan atas ulah kades tersebut. Meskipun diketahui ternyata mereka sudah menikah.

Kategori :