Koranradarseluma.net - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE didampingi Sekda Seluma H Hadianto, Asisten II serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan pemaparan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Seluma.
Selian dihadiri langsung oleh Bupati Seluma, pemaparan ini juga diikuti oleh sejumlah OPD melalui zoom meeting di ruang rapat bupati, kemarin (17/9).
"Terkait dengan Raperda RTRW, tadi bapak bupati melakukan pemaparan langsung di Kementerian ATR/BPN. OPD, seperti perizinan dan Dinas PUPR mereka datang langsung ke sana.
Kemudian OPD lainnya seperti Inspektorat, Dinkes, dan lainnya mengikuti pemaparan ini melalui zoom meeting," kata Riduan Sabrin Asisten III Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Seluma, usai mengikuti zoom meeting, kemarin (17/9).
Sebagaimana diketahui Raperda RTRW Kabupaten Seluma ini sudah masuk dalam agenda pembahasan di tingkat komisi DPRD Seluma. Namun menjelang pergantian anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 Raperda ini tak kunjung selesai dibahas di tingkat komisi. Sehingga saat ini Kabupaten Seluma masih belum memiliki Perda RTRW.
Menariknya lagi, informasi yang diterima Perda RTRW ini dideadline oleh kementerian dalam negeri hingga 30 September. Kabarnya apabila pada tanggal 30 September Perda ini belum disahkan maka akan diambil alih oleh kementerian dengan dasar Perda RTRW yang lama.