Koranradarseluma.net - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Nofi Eriyan Andesca, S.Sos menyampaikan tetap akan dilakukan penyandingan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024
dengan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang perubahan APBD 2024. Menurut Nofi meski tidak menggunakan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum perubahan APBD 2024, dalam hal ini DPRD juga perlu mengetahui kegiatan apa saja yang diatur oleh Perkada.
"Terkait dengan APBD Perubahan 2024 dari informasi yang kita terima akan menggunakan Perkada sebagai dasar hukum. Oleh karena itu kita menunggu eksekutif menyampaikan Raperkada tersebut agar kita bisa menyandingkan dengan APBD murni 2024.
Karena informasi yang kami dapat jika menggunakan Perkada maka tidak boleh ada kegiatan baru. Hanya boleh pergeseran anggaran saja," kata Nofi, kemarin (15/9).
Soal dana Bantuan Politik (Banpol) yang tidak masuk di dalam APBD murni 2024, Nofi menyampaikan itu merupakan kewajiban dari daerah yang bersifat penting dan urgent. Oleh karena itu dia mengharapkan Banpol ini menjadi perhatian eksekutif dalam menyusun Perkada.
"Nanti setelah penyandingan kita akan tahu apa saja kegiatan yang baru ataupun memang ada pergeseran karena bersifat urgent," sambungnya.
Nofi membenarkan bahwa kelembagaan DPRD Seluma belum siap apabila harus melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2024.
Pasalnya saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yaitu komisi masih belum terbentuk. "Kalau tanggal 30 September APBD Perubahan sudah harus ketok palu saya rasa belum tercapai.
Yang jelas terkait dengan APBD Perubahan eksekutif sudah berkoordinasi dengan Mendagri dan hasilnya diperbolehkan menggunakan Perkada apabila 30 September Perda perubahan APBD 2024 tidak ketok palu," urainya.
Pemkab Seluma sudah melakukan koordinasi ke Kemendagri, termasuk juga ke Kemenkeu. Untuk meminta petunjuk terkait permasalahan yang dihadapi oleh daerah saat ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto mengatakan bahwa dari hasil koordinasi Pemkab Seluma ke pemerintah pusat. Bahwa untuk RAPBD Perubahan tahun 2024 akan disahkan menggunakan Perkada.
Sebagai acuan dalam pelaksanaan belanja perubahan pada tahun 2024 ini.