Koranradarseluma.net - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mewanti-wanti agar pimpinan KPK berikutnya siap menjadi oposisi pemerintah. Hal itu menurutnya penting dimiliki oleh pimpinan KPK berikutnya.
“Mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur,” kata Alex saat agenda media gathering KPK di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Sikap oposisi menurut Alex, yakni bisa menegur pemerintah apabila mengambil langkah yang tak sesuai dengan upaya mendukung pemberantasan korupsi. Dia menekankan, meski KPK berada di lingkup eksekutif, bukan berarti di bawah presiden.
“KPK lembaga unsur eksekutif, bukan berarti KPK di bawah presiden, bukan. Kita tidak di bawah presiden atau menjadi pembantu presiden. Presiden itu tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK,” ujar Alex.
Menurut Alex, kedudukan pimpinan KPK saat ini secara undang-undang (UU) sebetulnya indenpenden. Dia menekankan, sosok yang akan memimpin KPK di waktu berikutnya dapat mengambil sikap independen.
“Syaratnya ya itu tadi (kata) Pak Nawawi ya dia harus berani menjaga, punya nyali menjaga independensi KPK ini,” ungkap Alex.