Rp 120 Ribu/Malam, Mobil Harun Masiku Terparkir 2 Tahun di Thamrin Residence

Sabtu 14 Sep 2024 - 17:06 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Sebuah mobil yang diduga terkait dengan Harun Masiku (HM) ditemukan terparkir selama 2 tahun di Thamrin Residence, Jakarta. Di dalamnya ditemukan sejumlah dokumen-dokumen penting yang diharapkan dapat mengungkap keberadaan Harun Masiku.

 

Muncul pertanyaan, berapa besar biaya parkir mobil selama 2 tahun di Thamrin Residence? Nilainya ternyata mencapai puluhan juta rupiah.

 

Dikutip dari platfom travel online Expedia.co.id, biaya parkir sendiri di Thamrin Residence mencapai Rp 120.000 per malam, sehingga bila ditotal selama 2 tahun sekitar Rp 87,6 juta. Sedangkan untuk biaya pembenahan Rp 100.000 per masa menginap. Namun, apabila pemilik mobil merupakan penghuni tetap apartemen, akan dikenakan biaya bulanan yang nilainya jauh lebih murah. 

 

Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang menjadi tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Mobil yang menjadi petunjuk keberadaan Harun Masiku itu ditemukan di Thamrin Residence pada 25 Juni 2024.

 

"Di dalam mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

 

KPK sejauh ini belum mengungkap isi dokumen yang ditemukan tersebut. Namun, temuan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak Harun Masiku yang telah lama buron. 

 

"Kami tidak akan pernah berhenti mencari (Harun Masiku)," kata Asep Guntur.  

Kategori :