Pemerintah, Finalkan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Mulai Oktober 2024?

Sabtu 14 Sep 2024 - 10:18 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

 

Koranradarseluma.net - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah belum mengambil keputusan final soal aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Belum kami rapatkan, tetapi segera itu," katanya, usai menghadiri rapat kabinet paripurna, di Istana Garuda IKN, Jumat (13/9) sebagaimana dilansir dari tribun.com

Meski demikian, ia menargetkan finalisasi aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada Oktober 2024.

Sebab, dia menambahkan, sejauh ini pemerintah telah melakukan sosialisasi berkait dengan hal itu.

"Kami harapkan Oktober inilah, Oktober awal," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sempat menyatakan, pembatasan pembelian BBM subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024.

"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024-Red). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," ujarnya, baru-baru itu.

Menurut dia, ketentuan pembatasan BBM subsidi nantinya akan diatur dalam bentuk peraturan menteri (Permen).

"(Nanti dalam bentuk) Permen," kata Bahlil.

Bahlil menuturkan, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi perlu segera dilakukan, karena konsumsinya masih banyak yang tidak tepat sasaran.

 

Ia mengakui banyak kendaraan mewah yang menggunakan BBM subsidi, dan membuat penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran. 

 

"Iyalah (orang kaya tak boleh konsumsi-Red), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat ekonomi menengah ke bawah," ucapnya.

Kategori :