Badai PHK, Hantam Berbagai Industri, 46 Ribu Warga Indonesia Kehilangan Pekerjaan

Jumat 13 Sep 2024 - 10:26 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

 

Lucia juga menyoroti pentingnya responsible restructuring, yakni restrukturisasi yang dilakukan secara bertanggung jawab, sebagai solusi untuk menyelesaikan kewajiban industri dan ketenagakerjaan. Langkah ini tidak hanya membantu perusahaan menjaga kelangsungan bisnis, tetapi juga memastikan pekerja mendapatkan hak-hak mereka.

 

Dalam kondisi sulit seperti ini tambah Lucia, perusahaan harus sangat bijaksana, khususnya dalam memastikan penyediaan jaring pengaman dan pembekalan skill setelah restrukturisasi terjadi. Penting untuk mempersiapkan keterampilan dan mental para karyawan terdampak, agar dapat tetap mandiri pascakehilangan pekerjaan.

 

Ketidakstabilan Geopolitik

 

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Indonesia Labor Institute Andy William Sinaga menjelaskan, peningkatan PHK di Indonesia tidak lepas dari dampak ketidakstabilan geopolitik internasional serta pelemahan ekonomi global dan nasional. Ketatnya persaingan dengan negara-negara seperti China, Kamboja, dan Vietnam yang menerapkan kebijakan low cost production menjadikan produk Indonesia sulit bersaing di pasar internasional karena kebijakan produksi murah dari negara lain, yang menyebabkan permintaan menurun dan perusahaan-perusahaan di Indonesia terpaksa melakukan efisiensi, termasuk PHK.

 

Dalam menghadapi gelombang PHK yang masif, Indonesia Labor Institute mendorong implementasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai solusi bagi pekerja yang terdampak. Andy mengingatkan pentingnya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker dalam menjalankan program ini.

 

"Kami mengimbau BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker segera bersinergi dan bertindak agar program JKP dapat tepat sasaran. JKP harus menjadi solusi yang tepat bagi para pekerja yang terkena PHK," tegasnya. Andy juga menekankan perlunya penyediaan fasilitas pelatihan kerja dan kemudahan transformasi kepesertaan Jamsostek agar perlindungan sosial bagi pekerja tetap berjalan.

Kategori :