Koranradarseluma.net - Usai melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan juga para saksi-saksi. Hingga pihak terlapor dalam hal ini Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seluma, Herri Juliadi dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma, Farzian, SPd.
Hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma masih akan mempelajari (Menelaah) atas keterangan terhadap para saksi.
Dalam menindaklanjuti laporan tim Teddy Rahman dan Gustianto. Terkait dugaan mobilisasi massa Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk datang pada saat deklarasi pemenangan paslon Pilkada.
"Kita masih kita telaah (Pelajari). Kita baru memintai keterangan (Klarifikasi) terhadap pelapor, saksi dan juga pihak terlapor," sampai Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, SSos saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dirinya juga mengatakan, saat ini pihaknya (Bawaslu) sudah mengantongi keterangan dan bukti dari pelapor, saksi pelapor serta terlapor. Keterangan dan bukti yang terkumpul inilah yang akan disinkronisasi, sebelum akhirnya nanti dibuat kesimpulan.
"Sabar ya, tim masih bekerja. Nanti setelah tim selesai bekerja akan kita sampaikan," tegasnya.
Gandi juga menambahkan, dalam penanganan adanya laporan tersebut. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pihak pelapor, 2 orang saksi. Serta 2 orang terlapor, dalam hal ini Kabid KKU Satpol-PP, Kabupaten Seluma, Herri Juliadi. Serta Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma, Farzian, SPd.