Dilaporkan Ke Polisi, Baznas Seluma Siap Ikuti Proses

Selasa 10 Sep 2024 - 18:23 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

 

Koranradarseluma.net - Terkait dengan realisasi pengelolaan anggaran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seluma yang dilaporkan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Saat ini masih di telaah oleh Penyidik Satreskrim Polres Seluma.

 

Menanggapi adanya laporan tersebut, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Seluma, Ustad Andi Sunarto mengatakan, siap untuk mengikuti prosesnya. Jika nanti mendapat panggilan dari penyidik. Dirinya siap menerangkan dan memberikan data yang nantinya akan diminta oleh penyidik.

 

"Kami siap mengikuti prosesnya dan kami akan kooperatif," sampai Andi.

 

Dirinya juga menjelaskan, dasar penghimpunan dana Zakat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma ini adalah. Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2011, PP Nomor 14 tahun 2014, Perda Nomor 24 tahun 2019, Inpres Nomor 3 tahun 2014. Serta Surat Edaran (SE) Bupati Seluma tahun 2021.

 

"Dana yang disetorkan ke Baznas ini terbilang sebagai dana infak dan sodaqoh ASN. Untuk realisasi atau pendistribusiannya sesuai regulasi dan syar'i. Dana tersebut didistribusikan kepada 8 asnaf," jelasnya.

 

Terkait dengan realisasi diterangkannya, dituangkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA). RKA ini disampaikan ke  Baznas RI melalui Baznas Provinsi Bengkulu.

 

Adapun besaran dana yang berhasil dihimpun Baznas Kabupaten Seluma dari zakat, infaq dan sodaqo para ASN Pemkab Seluma. Berjumlah sekitar Rp 167 juta setiap bulannya.

 

Kategori :

Terkait